Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang ditandai dengan demam mendadak, sakit kepala, nyeri belakang bola mata, mual dan manifestasi perdarahan seperti uji tourniquet (rumple lead) positif, bintik-bintik merah di kulit (petekie), mimisan, gusi berdarah dan lain sebagainya.
Faktor-faktor yang berperan terhadap peningkatan kasus DBD antara lain kepadatan vektor, kepadatan penduduk yang terus meningkat sejalan dengan pembangunan kawasan pemukiman, urbanisasi yang tidak terkendali, meningkatnya sarana transportasi (darat, laut dan udara), perilaku masyarakat yang kurang sadar terhadap kebersihan lingkungan, serta perubahan iklim (climate change).
Pengendalian penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD) telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/MENKES/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah dan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 92 tahun 1994 tentang perubahan atas lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/ MENKES/SK/1992, dimana menitikberatkan pada upaya pencegahan dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) selain penatalaksanaan penderita DBD dengan memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan dan sumber daya, memperkuat surveilans epidemiologi dan optimalisasi kewaspadaan dini terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Manajemen pengendalian vektor secara umum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/MENKES/PER/III/2010 tentang Pengendalian Vektor.
Mengingat obat dan untuk mencegah virus Dengue hingga saat ini belum tersedia, maka cara utama yang dapat dilakukan sampai saat ini adalah dengan pengendalian vektor penular (Aedes aegypti). Pengendalian vektor ini dapat dilakukan dengan pelaksanaan kegiatan PSN 3M Plus.
Upaya pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan PSN 3M Plus (menguras, menutup tempat penampungan air dan mendaur-ulang/ memanfaat kembali barang-barang bekas) serta ditambah (Plus) seperti : menaburkan larvasida pembasmi jentik, memelihara ikan pemakan jentik, mengganti air dalam pot/vas bunga dan lain-lain. Upaya ini melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait melalui wadah Kelompok Kerja Operasional Demam Berdarah Dengue (Pokjanal DBD) dan kegiatan Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Oleh karena itu untuk meningkatkan keberhasilan pengendalian DBD dan mencegah terjadinya peningkatan kasus atau KLB, maka diperlukan adanya Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam melakukan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat agar melakukan PSN dengan 3M plus.
Juru pemantau jentik atau Jumantik adalah orang yang melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) adalah peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk untuk pengendalian penyakit tular vektor khususnya DBD melalui pembudayaan PSN 3M PLUS.
Jumantik rumah adalah kepala keluarga / anggota keluarga / penghuni dalam satu rumah yang disepakati untuk melaksanakan kegiatan pemantauan jentik di rumahnya. Kepala Keluarga sebagai penanggung jawab Jumantik Rumah. Jumantik rumah memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Ilustrasi: Memeriksa wadah air dengan senter sesuai tatacara Juknis.
Tatacara dalam melakukan kegiatan pemantauan jentik di rumah adalah sebagai berikut:
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang ditandai dengan panas (demam) dan disertai dengan perdarahan.
Demam Berdarah Dengue disebabkan oleh virus dengue (baca: denggi).
Demam Berdarah Dengue ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes Albopictus yang hidup di dalam dan di sekitar rumah.
Gejala/tanda awal: Mendadak panas tinggi, tampak lemah dam lesu. Seringkali ulu hati terasa nyeri, karena terjadi perdarahan di lambung. Tampak bintik-bintik merah pada kulit (petekie) seperti bekas gigitan nyamuk disebabkan pecahnya pembuluh darah kapiler di kulit. Untuk membedakannya kulit diregangkan, apabila bintik merah itu hilang, bukan tanda petekie.
Gejala/tanda lanjutan: Kadang-kadang terjadi pendarahan di hidung (mimisan). Perdarahan juga bisa terjadi di seluruh jaringan tubuh Tanda perdarahan bisa tampak atau tidak tampak. Mungkin Terjadi muntah atau Buang air besar Bercampur darah. Bila sudah parah, penderita gelisah, ujung tangan dan kaki dingin berkeringat. Bila tidak segera ditolong dapat meniggal dunia.
Pertolongan Pertama: Beri minum sebanyak banyaknya dengan air yang sudah dimasak seperti air susu, teh atau air minum lainnya. Dapat juga diberikan larutan oralit. Berikan kompres air hangat. Berikan obat penurun panas (parasetamol).
Tindakan Gejala Lanjut: Anjurkan segera untuk memeriksakan ke dokter, poliklinik, puskesmas atau rumah sakit untuk memastikan penyakitnya dan mendapat pertolongan yang tepat.
Siklus hidup: Telur -> Jentik -> Pupa -> Dewasa (9-10 hari).
Siklus hidup nyamuk nyamuk penular DBD (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) adalah dari telur kemudian menetas menjadi jentik (larva) kemudian berkembang menjadi pupa dan selanjutnya menjadi nyamuk dewasa. Perkembangan dari telur menjadi nyamuk tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 9-10 hari.
Telur: Setiap kali bertelur, nyamuk betina dapat mengeluarkan telur kurang lebih sebanyak 100 – 200 butir. Berwarna hitam dengan ukuran sangat kecil kira-kira 0,8 mm. Menempel di tempat yang kering (tanpa air) dan dapat bertahan sampai 6 bulan. Telur akan menetas menjadi jentik dalam waktu kurang lebih 2 hari setelah terendam air.
Telur Nyamuk Aedes Aegypti.
Jentik: Tumbuh menjadi besar yang panjangnya 0,5 – 1 cm. Jentik selalu bergerak aktif dalam air. Gerakannya berulang-ulang dari bawah ke atas permukaan air untuk bernafas kemudian turun kembali ke bawah. Pada waktu istirahat, posisinya hampir tegak lurus dengan permukaan air. Setelah 6-8 hari akan berkembang menjadi pupa.
Jentik Nyamuk Aedes Aegypti.
Pupa: Berbentuk seperti koma, gerakannya lamban, sering berada di permukaan air. Setelah 1-2 hari berkembang menjadi nyamuk dewasa.
Pupa Nyamuk Aedes Aegypti.
Nyamuk Dewasa: Berwarna hitam dengan belang-belang putih pada kaki dan tubuhnya. Hidup di dalam dan di luar rumah, serta di tempat-tempat umum. Mampu terbang mandiri sampai kurang lebih 100 meter. Hanya nyamuk betina yang aktif menggigit (menghisap) darah manusia pada pagi dan sore hari setiap 2 hari. Umur rata-rata 2 minggu, tetapi ada yang dapat bertahan hingga 2-3 bulan.
Nyamuk Aedes Aegypti Dewasa.
Berkembang biak di tempat penampungan air untuk keperluan sehari-hari atau barang barang lain yang memungkinkan air tergenang dan tidak beralaskan tanah, misalnya: Bak mandi/WC, dispenser, tempayan, drum, tempat minum burung, vas bunga, kaleng bekas, ban bekas, botol, tempurung kelapa, sampah plastik dan lain-lain.
Upaya pencegahan terhadap penularan DBD dilakukan dengan pemutusan rantai penularan DBD berupa pencegahan terhadap gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Kegiatan yang optimal adalah melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara “3 M” plus selain itu juga dapat dilakukan dengan larvasidasi dan pengasapan (foging).
Cara PLUS: Ganti air vas/minum burung seminggu sekali, perbaiki saluran air, tutup lubang pohon dengan tanah, pelihara ikan pemakan jentik (cupang, nila, dll), pasang kawat kasa, jangan menggantung pakaian, tidur gunakan kelambu, atur pencahayaan, gunakan obat anti nyamuk, lakukan larvasidasi, gunakan ovitrap/mosquito trap, gunakan tanaman pengusir nyamuk (lavender, sereh, zodia, dll).
Larvasidasi adalah pengendalian larva (jentik) nyamuk dengan pemberian larvasida. Jenisnya antara lain:
Nyamuk dewasa dapat diberantas dengan pengasapan menggunakan insektisida. Namun yang mati hanya nyamuk dewasa saja, jentik nyamuk tidak mati. Selama jentik tidak dibasmi, nyamuk baru akan muncul setiap hari.